
Edi menambahkan, proses klarifikasi masih dapat dilakukan dalam sisa waktu anggaran 2026. Sementara itu, pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan dapat berlanjut hingga Januari atau Februari 2027.
Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Merespons evaluasi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh catatan KPK melalui mekanisme klarifikasi dan audit oleh Inspektorat.
Munafri meminta Inspektorat bekerja secara optimal dalam menelusuri setiap temuan secara objektif agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program, dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Ia juga menyebutkan sejumlah poin yang menjadi perhatian terkait DPRD Makassar akan turut ditelusuri melalui pemeriksaan Inspektorat. Hasil audit nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan.
Munafri berharap seluruh proses pendalaman dapat memberikan kejelasan atas berbagai catatan evaluasi sekaligus memastikan tidak ada penggunaan anggaran maupun kebijakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.





