
SOLUSIMEDIA.ID, SELAYAR – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Riza Kurniawan, serta Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone, Fikri Kurniawan, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Andi Usama Harun, di Kantor Kejari Wajo, Jalan Kejaksaan No. 1, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (12/8/2025).
Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang penegakan hukum perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, Amran menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Wajo serta harapan agar kerja sama DJP dan Kejaksaan dapat ditingkatkan.
“Harapan ke depannya kita bisa saling kolaborasi dan sinergi. Kami sedang mempelajari MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Agung dengan DJP yang dimulai pada tahun 2025 ini. Harapan kami, ke depan sudah bisa direalisasikan dalam bentuk kerja sama di level teknis,” ujarnya.
Amran juga menekankan pentingnya pembentukan nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP.





