
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat menerima kunjungan koordinasi jajaran Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi program sekaligus teknis pelaksanaan Kampung Redam yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk memperkuat budaya damai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian konflik berbasis komunitas.
Sekda Makassar menyambut baik inisiatif pemerintah pusat tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat toleransi, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis hingga ke tingkat kelurahan.
Menurut Andi Zulkifly, Program Kampung Redam memiliki peran penting dalam membangun ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik sosial.





