
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah melalui pengembangan sistem berbasis masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).
Hadirnya Bank Sampah Sektoral Panakkukang menjadi langkah strategis untuk memperkuat jaringan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan sekaligus mempercepat proses transaksi hasil pemilahan sampah dari masyarakat. Fasilitas ini juga diharapkan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 hanya menerima sampah residu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Dalam sambutannya, Melinda menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Makassar kini memasuki fase baru yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi bank sampah adalah proses transaksi yang memerlukan waktu cukup lama karena masih terpusat di Bank Sampah Pusat. Dengan adanya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.





