SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah meningkatnya pemahaman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK dalam mendorong perluasan aksesibilitas, penguatan infrastruktur, serta inovasi produk keuangan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93 persen, sedangkan literasi berada pada angka 69 persen.
Sementara pada sektor keuangan syariah, tingkat literasi tercatat sebesar 43 persen, tetapi inklusinya baru mencapai 13,24 persen.
Menurut Friderica, angka tersebut memperlihatkan adanya peluang besar untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Sebab, sebagian masyarakat sebenarnya telah memiliki pemahaman mengenai prinsip dan produk keuangan syariah, tetapi belum menggunakannya dalam aktivitas keuangan sehari-hari.
Ia menilai, tantangan yang perlu dijawab bukan hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, melainkan juga memastikan produk dan layanan keuangan syariah semakin mudah dijangkau.





