MakassarNews

Pemkot Makassar Transformasi Perumda Terminal Menjadi PT Makassar Membangun Indonesia

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendorong transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama PT Makassar Membangun Indonesia. Perubahan bentuk badan hukum ini diarahkan untuk memperluas peluang investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta membuka ruang kolaborasi bisnis dengan sektor swasta.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar perubahan nama dan status kelembagaan, melainkan bagian dari upaya membangun perusahaan daerah dengan model pengelolaan yang lebih profesional, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan dunia usaha.

BACA JUGA  Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

Hal itu disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026).

Menurut Munafri, perubahan menjadi Perseroda akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan daerah dalam menjalin kemitraan dengan pihak ketiga melalui pola kerja sama antarbadan usaha atau business to business (B2B).

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button