MakassarNews

Pemkot Makassar Siapkan Relokasi Peternakan Babi di Panaikang, Buka Akses Permodalan bagi Warga

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah penataan usaha peternakan babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, melalui skema relokasi terpadu. Upaya tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas usaha dengan ketentuan tata ruang sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga yang terdampak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi peternakan dan berdialog dengan para peternak serta masyarakat setempat, Rabu (4/11/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas solusi penataan kawasan yang tetap mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan mata pencaharian warga.

BACA JUGA  Australia Awards Pelajari Transformasi Digital Makassar, Kominfo Kenalkan Lontara+ hingga MARVEC

Penataan tersebut mengacu pada ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan Jalan Kesadaran sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas peternakan. Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam dialog tersebut, sejumlah peternak berharap usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka tetap dapat dilanjutkan. Menanggapi hal itu, Pemkot Makassar membuka opsi penyediaan lokasi alternatif yang lebih layak dan sesuai peruntukan untuk memusatkan aktivitas peternakan maupun perdagangan hewan.

BACA JUGA  Melinda Aksa Tinjau Lahan dan RTH Pasar Panakkukang, Siapkan Pengelolaan Modern

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button