BusinessNasionalNews

Per Maret 2026 Kredit Perbankan Tembus 8 Triliun, OJK Perkuat Pengawasan

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Sektor perbankan nasional terus menunjukkan kinerja positif dengan fungsi intermediasi yang berjalan baik serta profil risiko yang tetap terkendali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan pada Maret 2026 menjadi Rp8.659 triliun.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang meningkat 20,85 persen, diikuti kredit konsumsi dan modal kerja. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , 30 April 2026.

BACA JUGA  OJK Minta Industri Pindar Perketat Manajemen Risiko dan Proses e-KYC

Kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 14,88 persen, sementara kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan dengan kembali tumbuh positif.

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun. Likuiditas perbankan juga tetap memadai dengan berbagai rasio likuiditas berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net 0,83 persen. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) terus menurun, mencerminkan perbaikan profil risiko perbankan.

BACA JUGA  Sharing Session Radio Al-Markaz: Dunia Penyiaran Sedang Tidak Baik-Baik Saja!

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button