MakassarNews

Sejak Juli 2025, 49.209 KK Warga Makassar Nikmati Iuran Sampah Gratis, Program Unggulan Munafri

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Program unggulan yang menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar.

Salah satu kebijakan pro-rakyat tersebut adalah pembebasan iuran sampah bagi warga miskin dan kurang mampu yang mulai diterapkan sejak Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Keluarkan Edaran, Tindak Tegas Oknum Pelanggar Pohon Penghijauan

Berdasarkan data tahun 2025, penerima manfaat pembebasan iuran sampah untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA di seluruh kecamatan se-Kota Makassar mencapai 11.487 kepala keluarga.

Sementara kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat sebanyak 37.722 kepala keluarga.

Dengan demikian, total warga Kota Makassar dari kategori miskin dan kurang mampu yang merasakan langsung manfaat program pembebasan iuran sampah mencapai 49.209 kepala keluarga.

Jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat pada tahun 2026 seiring penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program yang berorientasi pada keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Penutupan Orientasi Anggota DPRD Kota Makassar 2024-2029

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button