
Kecamatan lain seperti Rappocini, Panakkukang, Mariso, Bontoala, hingga kawasan pesisir dan pusat kota seperti Ujung Tanah, Ujung Pandang, dan Wajo juga turut menikmati program ini sesuai kondisi sosial masing-masing wilayah.
Sementara itu, penerima iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat lebih besar, yakni mencapai 37.722 kepala keluarga yang tersebar merata di seluruh kecamatan.
Kecamatan Manggala mencatat jumlah tertinggi dengan 5.696 kepala keluarga, diikuti Rappocini sebanyak 4.808 kepala keluarga, Tamalate 4.143 kepala keluarga, serta Panakkukang dan Mariso yang masing-masing di atas 3.000 kepala keluarga.
Data tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah tidak hanya menyasar wilayah pinggiran, tetapi juga menjangkau kawasan padat penduduk di pusat kota.
Program ini menegaskan bahwa kebijakan yang digagas Wali Kota Makassar bukan sekadar janji politik, melainkan program nyata yang telah berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat kurang mampu.
“Oleh sebab itu, tudingan bahwa program ini tidak berjalan terbantahkan. Faktanya, layanan iuran sampah gratis tetap berjalan dan menjadi bentuk komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan keadilan sosial serta pelayanan dasar yang berpihak kepada rakyat,” tegas Helmy.





