
Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengemukakan bahwa RPJPD juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kita inikan sedang melangkah ke kebijakan politik agar bisa menciptakan visi misi yang lebih membumi” ucap Andi Bakti Haruni.
Beliau menyatakan bahwa perbedaan antara periode pertama dan kedua RPJPD, di mana periode pertama berakhir pada 2025 dan periode kedua berlangsung dari 2025 hingga 2045.
“RPJPD dan RPJPN harus sinkron. Dulu, Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa membuat RPJPD sesuai keinginan mereka, namun sekarang harus mengikuti pedoman yang ada,” tutupnya.





