
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap stabil, resilien, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam forum tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas utama pada tahun 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kondisi fundamental perekonomian nasional serta kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ke depan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.





