
“Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar,” pungkasnya.
Sedangkan, Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” katanya.
Ray kemudian memaparkan sejumlah penegasan dan arahan Badan Anggaran kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai hasil dari proses pembahasan Ranperda APBD 2026.
Dia melanjutkan, implementasi program berlandaskan regulasi dan prinsip kehati-hatian
Ia meminta seluruh SKPD menjalankan setiap program dengan berlandaskan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.





