MakassarNews

APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Badan Anggaran turut menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati, yakni Pendapatan Daerah Rp 4,6 triliun lebih

Ray menegaskan, setelah seluruh syarat dan mekanisme pembahasan dipenuhi, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” tutupnya.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi JKN, Wakil Wali Kota Makassar Sambut Kepala Cabang Baru BPJS Kesehatan

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, sebagai berikut.

Pertama, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000,00 (Empat Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian, belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 5.175.138.820.000,00 (Lima Triliun Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), sehingga terdapat defisit sebesar Rp 480.000.000.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tinjau Dapur MBG di Pulau Barrang Lompo

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button