
Terkait pertukaran data, Andi Zulkifly mengakui secara umum prosesnya berjalan lancar. Namun, masih terdapat dua item data yang belum sepenuhnya sesuai akibat perubahan kewenangan, yakni data perizinan dan data pegawai negeri sipil (PNS).
“Terkait pertukaran data, ini sangat membantu. Memang masih ada dua item yang belum sepenuhnya sesuai karena terjadi perubahan kewenangan atas item tersebut, yaitu perizinan dan PNS,” jelasnya.
Untuk data PNS, ia menuturkan sebagian data masih dalam proses pembenahan di internal pemerintah kota. Di sisi lain, digitalisasi data aparatur sipil negara juga berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Data PNS memang ada yang masih menjadi pekerjaan rumah di kami, termasuk data guru dan lainnya. Dari Kementerian PAN-RB, seluruh data PNS sudah diarahkan untuk digitalisasi. Tahun ini kami menargetkan pendataan PNS secara digital bisa selesai,” katanya.
Ia menegaskan, dalam proses transfer data secara digital, kelengkapan dan kesesuaian format menjadi hal penting agar data dapat terintegrasi secara optimal.
Sementara itu, pada aspek perizinan, Andi Zulkifly menyebut perubahan kewenangan yang dinamis kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.





