
Ia menambahkan, kendala yang muncul lebih bersifat teknis dan administratif, termasuk perbedaan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta proses digitalisasi data kepegawaian yang masih berjalan.
“Beberapa hal memang terkait perbedaan kewenangan antara provinsi dan daerah, serta proses digitalisasi yang masih berlangsung. Namun, itu bukan persoalan besar dan dapat diselesaikan melalui koordinasi lebih lanjut,” katanya.
Kanwil DJP Sulselbartra pun berharap sinergi ini terus diperkuat agar optimalisasi penerimaan pajak dapat semakin meningkat di masa mendatang.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota atas komitmennya dalam mendukung pertukaran data. Harapannya, ke depan kerja sama ini bisa lebih baik lagi sehingga seluruh isi perjanjian dapat diimplementasikan secara maksimal,” tutur Sigit.
Ia menegaskan, komunikasi informal antara DJP dan pemerintah daerah juga tetap berjalan guna memastikan setiap kendala dapat segera ditangani melalui diskusi dan koordinasi bersama.
(*)





