
Namun, seiring pertumbuhan penduduk, sebagian besar lokasi tersebut kini berada dalam kondisi hampir penuh. Bahkan, beberapa TPU seperti di Sudiang dan Panaikang telah mengalami kepadatan tinggi dan mulai membatasi pemakaman umum.
Munafri menegaskan bahwa kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya langkah antisipatif. Pemerintah juga tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk optimalisasi lahan yang ada melalui sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas.
“Beberapa TPU bahkan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tantangan yang harus segera kita carikan solusinya,” tambahnya.
Proses penyiapan lahan dilakukan secara terukur melalui pemetaan wilayah yang memenuhi aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas. Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan pemakaman baru mencapai 10 hingga 20 hektare untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.
Meski demikian, hasil peninjauan lokasi di Maros masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, terutama terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan yang menjadi faktor penting dalam pengembangan kawasan pemakaman.
“Beberapa lokasi sudah kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu pendalaman, misalnya terkait kemiringan lahan,” jelasnya.





