MakassarNews

Camat Tallo Pimpin Penertiban PKL Bandel, Lapak Puluhan Tahun di Fasilitas Umum Dibongkar

Di Kelurahan Kalukuang, tepatnya di Jalan Datuk Patimang, lapak pedagang diketahui telah beroperasi selama sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sebuah lapak usaha gorengan disebut telah menggunakan fasilitas umum selama kurang lebih 20 tahun.

Camat Tallo, Andi Husni, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terus berulang.

Menurutnya, keberadaan lapak ilegal tersebut mengganggu ketertiban umum, merusak kebersihan dan estetika lingkungan, serta menghilangkan fungsi fasilitas publik yang seharusnya digunakan masyarakat luas.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus menegakkan aturan terkait penggunaan ruang publik agar sesuai peruntukannya,” ujar Andi Husni di sela penertiban.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kecamatan Tallo juga mengimbau seluruh pelaku usaha mikro untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan terkait lokasi usaha yang legal dan sesuai aturan. (*)

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Tinjau dan Apresiasi Lorong Wisata Barcelona dan Situbal Sipakalebbi

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button