
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari 163 pasien yang saat ini menjalani perawatan, sebanyak 23 orang berasal dari Makassar, sementara 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.
Andi Zulkifly menilai penanganan pasien nonpermanen tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kota Makassar. Ia meminta adanya mekanisme yang jelas terkait proses pengembalian pasien ke daerah asal setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai setelah dibawa oleh Dinas Sosial Kota Makassar, justru menjadi tanggung jawab permanen pemerintah kota. Akhirnya mereka tinggal terus di rumah sakit tanpa kejelasan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi pasien yang telah dinyatakan sembuh namun tidak diterima kembali oleh keluarganya. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya Dinas Sosial.
“Kalau pasien sudah sembuh, SOP sudah dijalankan, kemudian dikembalikan ke keluarganya tetapi tidak diterima, maka ini juga harus menjadi perhatian dan tanggung jawab Dinas Sosial,” tegasnya.
Sekda Makassar turut menekankan pentingnya penggunaan teknologi identifikasi biometrik untuk membantu mengenali identitas pasien ODGJ yang kerap ditemukan tanpa dokumen kependudukan maupun asal daerah yang jelas.





