
“Sampai sekarang kami belum mengetahui secara jelas apakah AMDAL itu benar-benar ada atau belum. Ini yang membuat masyarakat semakin khawatir,” tegasnya.
Penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Salah satu warga Tamalanrea, Desina, mengaku khawatir karena lokasi pembangunan PSEL disebut sangat dekat dengan kawasan tempat tinggal warga.
“Saya tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan. Karena itu wajar jika kami merasa khawatir dan menolak pembangunan di wilayah kami,” ucapnya.
Desina mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Namun, ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, termasuk terkait rencana penandatanganan kontrak dengan pihak perusahaan.
Ia menegaskan masyarakat tidak menolak program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Akan tetapi, warga keberatan apabila fasilitas tersebut dibangun terlalu dekat dengan permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya, karena berada sangat dekat dengan rumah warga,” jelasnya.
Menurut Desina, pembangunan fasilitas pengolahan sampah semestinya memperhatikan jarak aman dari kawasan permukiman agar tidak menimbulkan risiko kesehatan maupun pencemaran lingkungan.





