
Fatoni juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memanfaatkan penyusunan APBD Perubahan sebagai momentum mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja sehingga tetap realistis dan sehat.
“Target pendapatan harus benar-benar realistis. Jangan belanja dinaikkan terlalu tinggi hingga akhirnya menimbulkan defisit. Kesempatan kita sekarang adalah menyusun APBD yang riil dan sehat,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun anggaran karena berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan dan menurunkan kualitas belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menyambut baik arahan yang disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai penguatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola APBD di Kota Makassar.
Menurutnya, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD guna mempercepat realisasi belanja tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh OPD agar percepatan realisasi anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Arahan Pak Dirjen menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan APBD Kota Makassar benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dakhlan.





