
“Saya juga menyampaikan bahwa jadwal mobil armada pengangkut sampah beroperasi jangan pagi saat jam kerja, begitu juga jangan saat siang hari,” katanya.
Andi Zulkifly menegaskan, pengawasan kebersihan harus dilakukan secara aktif dan tidak menunggu laporan dari masyarakat. Camat dan lurah diminta rutin turun ke wilayah untuk memastikan kondisi kebersihan dan keamanan lingkungan tetap terpantau.
“Para camat dan lurah diminta agar tidak hanya menerima laporan, tapi turun melakukan kontrol di wilayah terkait kebersihan dan keamanan kota,” tegasnya.
Pengawasan juga mencakup perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Pemerintah akan mengantisipasi warga yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak mengikuti waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, persoalan kebersihan masih menjadi perhatian masyarakat dan kerap mendapat sorotan, termasuk melalui media sosial. Karena itu, Pemkot Makassar menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota.
Di sisi lain, Pemkot Makassar terus mendorong digitalisasi pembayaran retribusi sampah. Camat, lurah, serta Ketua RT/RW diminta memperluas sosialisasi penggunaan aplikasi layanan publik Lontara Plus kepada masyarakat.





