
Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan retribusi daerah.
Andi Zulkifly mengatakan sosialisasi Lontara Plus masih perlu diperluas karena belum seluruh masyarakat mengetahui layanan yang tersedia di dalam aplikasi tersebut.
“Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus ini. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat mengetahui mengenai pelayanan Lontara Plus ini,” jelasnya.
Saat ini, Lontara Plus telah menyediakan sejumlah layanan, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta layanan administrasi kependudukan. Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan untuk mendukung pembayaran retribusi sampah.
“Kami mengimbau kepada semua camat, lurah dan Ketua RT/RW untuk melakukan sosialisasi Lontara Plus ini. Kita memang masih harus memperbanyak sosialisasi untuk mendownload aplikasi ini,” ujarnya.
Menurut Andi Zulkifly, digitalisasi juga memberikan kemudahan karena masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengakses layanan pemerintah.





