
Melalui penataan jadwal pembuangan sampah, penguatan pengawasan lapangan, pendataan wajib retribusi, serta digitalisasi pembayaran melalui Lontara Plus, Pemkot Makassar menargetkan sistem pengelolaan sampah menjadi lebih tertib dan transparan.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Ini kan kemudahan untuk pembayaran, sehingga kita harapkan ada peningkatan target, ada peningkatan untuk pembayaran sehingga bisa meningkatkan PAD kita,” pungkasnya.





