
Data rumah yang telah dihimpun nantinya akan menjadi dasar penyusunan database sekaligus pengembangan sistem pembayaran retribusi sampah secara digital.
Andi Zulkifly menilai pembayaran secara digital dapat memberikan manfaat ganda, yakni memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi penerimaan retribusi.
Pemkot Makassar mendorong seluruh transaksi dilakukan melalui sistem digital agar setiap pembayaran tercatat dan penerimaannya masuk ke rekening kas pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk pembayaran online ini kita anjurkan, karena jangan sampai nanti uang yang kalau dipegang secara manual nantinya bisa disalahgunakan,” ungkapnya.
Setiap kecamatan nantinya memiliki target penerimaan retribusi sampah yang disusun berdasarkan potensi wajib retribusi. Meski target dibagi per kecamatan, seluruh penerimaan tetap masuk dalam satu rekening kas Pemerintah Kota Makassar.
“Setiap kecamatan ada targetnya, tapi tetap dalam satu rekening kas. Setiap tahun kita ada target untuk retribusi sampah per kecamatan,” jelasnya.
Besaran target akan disesuaikan dengan database dan potensi wajib retribusi yang telah dihimpun dari masing-masing wilayah.





