
Rehabilitasi Rusunawa Lette menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas hunian yang dikelola daerah. Perbaikan fasilitas dan bangunan diharapkan dapat menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang memanfaatkannya.
Dalam evaluasi tersebut, Disperkim juga menekankan pentingnya komitmen penyedia jasa dalam memenuhi target yang telah ditetapkan. Setiap kendala yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah teknis yang terukur.
Melalui evaluasi secara berkala, Disperkim Makassar memastikan progres pekerjaan tetap berada dalam pengawasan hingga seluruh tahapan rehabilitasi terselesaikan. Pemerintah berharap percepatan yang dilakukan mampu mengurangi deviasi pekerjaan sekaligus menjaga kualitas pembangunan.
Disperkim Makassar menegaskan bahwa penyelesaian rehabilitasi Rusunawa Lette menjadi perhatian agar fasilitas hunian tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan memenuhi standar kelayakan. (*)





