
OJK menilai penguatan skala usaha tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan tata kelola industri sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Perkembangan industri pergadaian juga tercermin dari pertumbuhan penyaluran pinjaman. OJK mencatat, hingga Juli 2026, penyaluran pinjaman industri pergadaian mencapai Rp160,78 triliun, tumbuh 50,73 persen secara tahunan (yoy) dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
Dari total penyaluran tersebut, produk gadai masih menjadi jenis pembiayaan yang paling dominan. Nilai pinjaman melalui produk gadai mencapai Rp136,39 triliun, atau sekitar 84,43 persen dari total pinjaman industri pergadaian.
Sementara itu, sumber pendanaan perusahaan pergadaian pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp126,93 triliun, meningkat 65,71 persen secara tahunan.
Sumber pendanaan tersebut terutama berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun atau 87,81 persen. Sedangkan pendanaan melalui surat berharga yang diterbitkan mencapai Rp15,47 triliun, dengan kontribusi sebesar 12,19 persen.
Melalui perluasan cakupan usaha dan penguatan kapasitas industri, OJK akan terus mendorong terciptanya sektor pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.





