
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11627/UN4.1/PK.01.03/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026.
Edaran yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 tersebut menjadi dasar penyesuaian jam kerja dan skema perkuliahan selama bulan suci Ramadhan.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyebutkan, penyesuaian ini dirancang untuk memastikan proses akademik tetap berjalan optimal dengan tetap memperhatikan kondisi sivitas akademika selama bulan suci Ramadhan.
“Kita ingin memastikan kegiatan akademik tetap berlangsung dengan baik, namun juga memberi ruang bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan ibadah ramadhan. Prinsipnya adalah fleksibilitas tanpa mengurangi capaian pembelajaran,” jelas Prof JJ.
Berdasarkan edaran tersebut, perkuliahan Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026 tetap dimulai pada 18 Februari 2026.
Namun, tiga hari awal Ramadhan, perkuliahan dilaksanakan secara daring. Selama bulan Ramadhan, durasi perkuliahan disesuaikan oleh masing-masing Fakultas/Sekolah dengan tetap mengacu pada capaian pembelajaran mata kuliah.





