MakassarNews

Warga Kelurahan Tamangapa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Mandiri di Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kesadaran warga RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, dalam mengelola sampah secara mandiri patut diapresiasi. Jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026, kawasan perumahan ini telah lebih dulu membudayakan pemilahan sampah di lingkungan mereka.

Komitmen yang dibangun melalui edukasi berkelanjutan dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat menjadikan Cluster Berlian Permata sebagai salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Makassar.

BACA JUGA  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Munafri Wajibkan OPD Pilah Sampah dan Siapkan Reward-Punishment Pengelolaan Lingkungan

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut bahkan telah dipercaya menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Menurutnya, budaya memilah sampah telah diterapkan sejak tahun lalu. Saat itu, kompleks perumahan mereka mulai dijadikan lokasi praktik bagi peserta pelatihan DLH. Namun, penerapannya belum seintensif sekarang karena belum adanya regulasi yang mewajibkan masyarakat memilah sampah dari rumah.

BACA JUGA  Kelurahan Baru Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri, TPS3R Karebosi Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button