
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah penataan waktu pembuangan sampah rumah tangga agar tidak lagi mengganggu aktivitas warga pada siang hari.
Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengangkutan sampah dan percepatan digitalisasi retribusi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meminta camat dan lurah memastikan pola pembuangan sampah warga menyesuaikan waktu kerja armada kebersihan.
Masyarakat diarahkan membuang sampah mulai pukul 20.00 Wita hingga 05.00 Wita. Dengan pengaturan tersebut, petugas diharapkan dapat mengangkut sampah pada pagi hari sehingga tidak terjadi penumpukan ketika aktivitas masyarakat mulai padat.
“Saya sudah sampaikan para lurah dan camat mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayah. Jamnya diatur, pembuangan sampah dari rumah warga mulai malam jam 8 sampai subuh jam 5, supaya pagi bisa diangkut oleh petugas kebersihan,” ujar Andi Zulkifly, Kamis (20/8/2026).
Selain waktu pembuangan, jadwal operasional armada pengangkut juga diminta menyesuaikan kondisi lalu lintas. Armada diharapkan tidak beroperasi pada jam sibuk pagi maupun siang hari yang berpotensi menambah kepadatan arus kendaraan.





