
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan perumahan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Friderica mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil sejumlah langkah strategis melalui Rapat Dewan Komisioner guna mendukung implementasi program pembangunan tiga juta rumah, khususnya dalam mempercepat akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan utama yang ditetapkan adalah penyesuaian informasi yang ditampilkan dalam laporan SLIK, yakni hanya mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet debitur.
“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.





