
Munafri menilai mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Ilmu hukum, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan proses peradilan, tetapi memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh sektor kehidupan dan pembangunan.
Karena itu, keterlibatan mahasiswa hukum dibutuhkan tidak hanya ketika sebuah persoalan telah terjadi, tetapi juga dalam proses pencegahan dan mitigasi sejak awal.
Ia mendorong mahasiswa menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah menjadi gagasan dan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Begitu juga, transformasi dari pengetahuan teoritis ke kontribusi nyata yang dibangun di dalam ruang kebijakan,” katanya.
Sebagai Ketua IKA FH Unhas, Munafri menegaskan lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang luas. Mereka dapat berkiprah sebagai advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi, peneliti, aktivis hingga pendamping masyarakat.
“Peran sentral kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum punya kedudukan dan tempat yang sangat luar biasa di tengah-tengah masyarakat karena ilmu yang kita miliki ini merupakan ilmu yang dibutuhkan di seluruh sektor kehidupan manusia,” jelasnya.





